Personil Gabungan Tiga Pilar Kota Bekasi, Pantau Penyekatan Arus Mudik 2021

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, KOTA BEKASI – Penyekatan arus mudik tahun 2021 terpantau aman dan tidak ditemukan pelanggaran. Hal itu terlihat di Pos Pengamanan Ketupat Jaya 2021 di Sumber Artha pada Minggu (09/05).

Personil gabungan tiga pilar kota Bekasi memantau setiap kendaraan yang melintas di jalan raya Kalimalang dari arah Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan terutama pada kendaraan roda empat yang diduga akan melakukan perjalanan mudik.

Pospam Sumber Artha di jalan raya Kalimalang, merupakan jalur yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Jalur ini merupakan jalur utama pada pemudik khususnya kendaraan roda dua.

“Pada pengaman dan penyekatan di pospam tersebut tidak ada ditemukan pemudik sehingga tidak ada kendaraan yang kita putar balik,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada Media pada Senin (10/05).

Pemberlakukan penyekatan arus mudik 2021, dimulai sejak 6 Mei 2021. Penyekatan dilakukan diberbagai titik di kota Bekasi yang menjadi lintasan pada pemudik baik yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di pintu tol Bekasi Barat, petugas berjaga persis di lintasan masuk arah Cikampek, dan di tol Bekasi Timur juga dilakukan hal yang sama. Penyekatan juga dilakukan di dalam ruas tol arah Cikampek dengan melakukan penyekatan menggunakan pembatas.

 

 

Pewarta : Yahman Efendi

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Natal 2025 dan Jelang Tahun Baru 2026, Polres Lampung Utara Bersama Kodim 0412/LU Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus
Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi
Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Pangdam XXI/RI Hadiri Penandatanganan NPHD Antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Penerima Hibah
Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:28 WIB

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIB

Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:18 WIB

Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terbaru