Berita TerkiniPemerintahan

Peratin Pekon Padang Tambak Salurkan BLT-DD Tahun 2021

IdentikPos.com, Lampung Barat – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan secara serentak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon (Desa) padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Penyaluran yang dilaksanakan di gedung serba guna pekon padang tambak ini merupakan penyaluran tahap 4 dan 5 pada tahun 2021 atau periode bulan April dan Mei Sesuai edaran DP3AKBPMD Kabupaten Lampung Barat.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap 4 — 5 Tahun 2021 di pekon padang tambak ini total berjumlah 38 KPM, yang sesuai dengan data DTKS yang tersebar di 7 pemangku di pekon padang tambak, Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Tahap ini, sebesar Rp.300.000/KPM.

Penyaluran BLT-DD disalurkan langsung oleh peratin Padang Tambak, ketua LHP, seluruh aparatur pekon, dan semua masyarakat penerima.

Kurnaidi selaku peratin dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD Tahap 4 dan 5 Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan dengan baik. juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap ke 4 dan 5 april dan mei 2021 ini dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.

“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat”

Kurnaidi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten atas ada nya dana desa ini, semoga bisa membantu meningkatkan infrastruktur” harapnya.

Lebih lanjut, kurnaidi pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat Pekon padang tambak, untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).Juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat” ungkapnya.

Dengan berpedoman pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan 5 M (Manjaga Jarak, Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi mobilitas),”Tutupnya.

Pewarta : Jhonson Ahmadi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button