Berita TerkiniDaerahPemerintahan

Pengelolaan Anggaran Dana Desa di Pekon Paku Negara Diduga Terjadi Mark-Up

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Sejatinya, Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat Ke Desa – Desa guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pembangunan, dan pemberdayaan bagi masyarakat masih saja belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan Sepenuhnya di Rasakan oleh Masyarakat.

Indikasinya, masih saja ada Oknum-oknum Kepala Desa yang diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa, untuk kepentingan Pribadi dan juga untuk memperkaya diri sendiri.

Hal itu kini di rasakan oleh masyarakat di Pekon (Desa) Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh team tirasnusantara.com, masyarakat dan beberapa tokoh setempat menyayangkan adanya dugaan Mark – Up dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2020.

“Kita akan usut apa yang tertera di APBDesa dengan relealisasi pekerjaan dan pemberdayaan yang dikerjakan,” ucap AN salah seorang warga Pekon Paku Negara kepada Team Tiras Nusantara pada Sabtu (20/03/2021) Lalu.

Sesuai Pelaporan Anggaran Dana Desa Yang Masuk Melalui Sistem informasi Desa Oleh Pemerintah Pekon Paku Negara antara lain;

1.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan kapasilitas jamban umum/MCK umum, dll sebesar Rp. 117.000.153.000,- (Seratus Tujuh Belas Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah),

2. Penyusunan dokumen keuangan desa APBDesa perubahan LPJ dll sebesar Rp. 30.730.000,- (Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah),

3. Penyediaan Operasional Pemerintahan Desa ATK, honor BKPKD dan PPKD sebesar Rp. 109.489.900,- (Seratus Sembilan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Rupiah),

4. Penyediaan jaminan sosial bagi Kepala Desa dan perangkat desa sebesar Rp. 50.400.000,- (Lima Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah),

5.Penyediaan sarana aset tetap perkantoran/pemerintahan sebesar Rp. 44.923.000,- (Empat Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah),

6. Penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa/pembahasan APBDesa reguler sebesar Rp. 10.654.700,- (Sepuluh Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Rupiah),

7. Pelenyengaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) sebesar Rp. 40.176.000,- (Empat Puluh Juta Seratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah).

Kemudian, 8. Penyelenggaraan Posyandu (MKN tambahan, kelas bumil, lansia, insentif) sebesar Rp. 22.166.000,- (Dua Puluh Dua Juta Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah).

9.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman sebesar Rp. 238.816.100,- (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Seratus Rupiah),

10.Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan ketertiban oleh pemerintah desa sebesar Rp. 29.006.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ribu Rupiah),

11. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp. 10.510.000,- (Sepuluh Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

” Diduga pada nilai yang tertuang dalam APBDesa tidak rasional, sehingga kami menduga adanya terjadi Mark-Up anggaran, “Papar AN.

Marliyanti Selaku Peratin (Kepala Desa) Pekon Paku Negara Ketika dikonfirmasi Oleh Team Tiras Nusantara.com dikediamannya mengenai adanya dugaan Mark-Up, Marliyanti Menerangkan bahwa tahun 2020 ini hanya melaksanakan dua item kegiatan saja.

” Yakni pembangun rabat beton dan jambanisasi sebanyak 20 unit hanya itu saja, karena APBdesa tahap ke 3 semua anggaran sudah terhapus, tidak ada lagi yang tersisa, semua terealisasi ditelan oleh BLT yang mencapai Rp. 400.000.000,- (Empar Ratus Juta Rupiah)”.

” Jadi yang terinci sekian banyak itu adanya di APBDesa tahap 1 dan 2, jadi wajar kalau duitnya terlihat lumayan banyak, tapi semua anggaran itu sudah dipangkas dengan adanya Pandemi Covid-19 ini,” Papar Marliyanti kepada team media Tiras Nusantara yang dipimpin Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Yahman Belum Lama ini.

Adanya dugaan Tersebut, Masyarakat Setempat akan Terus mengusut dan menegakkan aturan sesuai dengan apa yang tertera pada APBDesa sebagai dasar acuan turunnya Dana Desa di wilayah setempat.

(RED)

Sumber : Team Tiras Nusantara

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button