Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. “Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Seperti diketahui, pasca bom bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Argo.

Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. “Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tandasnya.

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. “Pelaku berafiliasi dengan JAD,” ucapnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam. “Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya. (Red)

Sumber : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad M.Si.,

 

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Kapolda Lampung Sidak Pelayanan SIM di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/RI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu
Dengar Suara Mengerang, Pasutri di Tanggamus Lampung Tewas Terbunuh, Polisi Lakukan Olah TKP
Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut
Dua Warga di TPM Kalibata Tewas, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Akibat Pengaruh Miras, Ayah Mertua di Lampung Barat Tega Gagahi Menantunya Sendiri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:50 WIB

Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:18 WIB

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/RI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:00 WIB

Dengar Suara Mengerang, Pasutri di Tanggamus Lampung Tewas Terbunuh, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:03 WIB

Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:54 WIB

Dua Warga di TPM Kalibata Tewas, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 

Berita Terbaru