IdentikPos.com, Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Pasca penetapan dan penahanan Bupati Ardito Wijaya bersama empat tersangka lainnya, lembaga antirasuah tersebut kini fokus menelisik dugaan praktik jual beli jabatan selama sembilan bulan masa kepemimpinan Ardito.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menegaskan bahwa, penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah belum berakhir. Dirinya menyampaikan, saat ini tengah berfokus pada dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah.
“ Saat ini kami fokus pada dugaan jual beli jabatan dan tim KPK masih terus bergerak untuk menuntaskan semua kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Mungki dalam keterangan persnya di Jakarta Kamis, 11 Desember 2025.
Penetapan Ardito sebagai tersangka didasari oleh praktik pengaturan proyek dan permintaan fee dalam kurun waktu singkat. Ardito Wijaya dilantik sebagai Bupati pada 20 Februari 2025 dan langsung memulai praktik korupsi ini.
Modusnya Ardito diduga mematok fee proyek sebesar 15% hingga 20% dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa. Total kerugian negara sementara dalam waktu sembilan bulan (Februari – November 2025), Ardito diduga menangguk fee setidaknya Rp5,75 miliar.
Mungki Hadipratikto merinci peran para tersangka dalam pengaturan proyek yaitu Riki Hendra Saputra (Ketua Fraksi PKB DPRD) & Ranu Hari Prasetyo (Adik Kandung) mengatur pemenang proyek agar diberikan kepada perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito dengan hasil fee Rp 5,25 miliar.
Kemudian Anton Wibowo (Plt Kepala Bapenda & Kerabat Bupati) mengatur pemenang lelang Alat Kesehatan (Alkes) pada Dinkes Lamteng. Diterima dari Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri) sebesar Rp500 juta.
Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK, sementara Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyidikan lanjutan akan berfokus pada pengembangan kasus, khususnya dugaan suap terkait jabatan.






















