Pandemi Belum Berakhir, Satgas Covid-19 Melawi Bersama TNI-POLRI Bubarkan Perang Kembang Api di Sungai Pinoh

Jumat, 14 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Melawi – Cegah kerumunan ditengah pandemi virus corona yang belum berakhir, Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi dan TNI-Polri serta dibantu Satpol-PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Melawi membubarkan perang kembang api di Sungai Pinoh dan Jembatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kamis (13/5/2021).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pukul 13.00 wib dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K dihadiri juga oleh Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana dan LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh Eddy Winarno, Para PJU Polres Melawi dan Perwira, Kapolsek Nanga Pinoh beserta anggota serta Danramil Nanga Pinoh beserta anggotanya.

Upaya untuk mencegah kerumunan perang kembang api ini telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya, Mulai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan serta Desa, Dan organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat di Kabupaten Melawi.

Para Kepala Desa sebut saja Desa Sidomulyo, Desa Baru, Desa Paal dan Desa Tanjung Niaga juga telah melakukan upaya-upaya himbauan baik melalui musyawarah dan himbauan banner.

Begitu juga Bupati Melawi, memberikan himbauan yang dipasang dikedua sisi jembatan yang sering digunakan sebagai lokasi perang kembang api tersebut.

Setelah dilakukan semua upaya, Oleh seluruh Instansi Terkait di Kabupaten Melawi dengan kompak dan bersinergi, mencegah kerumunan masyarakat baik yang menggelar pesta perang kembang api dan masyarakat yang hanya sekedar menonton.

Hal tersebut dicegah bukan tanpa alasan, di Kabupaten Melawi sendiri angka penularan Covid-19 dan angka kematian setiap harinya semakin bertambah.

Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, angka pertanggal 10 Mei 2021. Sebanyak 19 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dan pasien positif Covid-19 dirawat di RSUD Kabupaten Melawi sebanyak 24 pasien serta 19 pasien dirawat di Posko Kenual.

Baca Juga :  Bagian SDM Polres Pesisir Barat Laksanakan Pelatihan Fungsi Teknis Intelkam

Menilik angka tersebut saja, baik Direktur RSUD Kabupaten Melawi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi menyampaikan tempat perawatan pasien Covid-19 di Kabupaten Melawi sudah penuh.

Kapan lagi kita sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan tidak berkerumun dan menggunakan masker.

Sedangkan, dalam kegiatan perang kembang api tersebut dilaksanakan dengan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Bukan hanya dampak Covid-19 yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut, masyarakat yang menggunakan jembatan untuk beraktivitas juga terganggu dan menyebabkan kemacetan.

Mengantisipasi kemacetan, Kendaraan taktis AWC Polres Melawi diturunkan melakukan penyemprotan untuk membubarkan serta mencegah klaster-klaster Covid-19 di Kabupaten Melawi.

Disungai juga diterjunkan sebanyak 4 unit speed boat yaitu dari Polres Melawi, speed Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh, speed Koramil Nanga Pinoh dan speed BPBD Kabupaten Melawi, untuk menghalau speed yang digunakan untuk menembakkan kembang api dari arah sungai.

Dalam kegiatan ini aparat keamanan dengan tegas mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul di jembatan, agar tidak terjadi kerumunan yang berdampak kepada penyebaran maupun penularan Covid-19 yang semakin masif di Kabupaten Melawi.

 

Penulis : Oktavianus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus
Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi
Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Pangdam XXI/RI Hadiri Penandatanganan NPHD Antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Penerima Hibah
Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:28 WIB

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIB

Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:18 WIB

Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terbaru