Berita TerkiniDaerahHukrimInfo Polri

Oknum Anggota Polri Intimidasi Wartawan, Juniardi Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi  S.IP.,M.H., meminta Kapolda Lampung untuk segera menindak Secara Tegas oknum anggota Polri, yang diduga melakukan kekerasan verbal dengan mengintimidasi wartawan Lampung Post Ahmad Sobirin yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Apalagi kekerasan verbal itu terkait berita kejahatan migas, dengan modus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

“Selain mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, kita minta Kapolda segera menindak oknum anggota Polri yang justru merusak citra Polri. dan tidak mendukung program Kapolri. Jangan sampai menambah panjang rentetan citra polri selama ini,” kata Juniardi pada Selasa, (30/03/2021) malam.

Juniardi juga meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat.

Tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Tujuannya, memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri.

“ Wartawan dalam Tugasnya dilindungi Oleh UU Pers No : 40 Tahun 1999 tentang Pers. dan Segala Tindakan kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas, dan menghambat kemerdekaan pers,” katanya.

Iya juga mengingatkan bahwa  jurnalis perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, keberadaan jurnalis untuk menjamin dan memastikan hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi.

“Aksi kekerasan dalam bentuk apapun adalah menghambat tugas jurnalis. menghalangi kerja jurnalistik, menghambat akses informasi sama artinya melanggar undang undang dan melawan hukum. Hak publik memperoleh informasi yang dijamin konstitusi,” kata Juniardi yang Juga Selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sinarlampung.co itu.

Pasalnya Menurut Juniardi, Sobirin mengalami intimidasi sepulangnya meliput terkiat pengoplosan BBM pada Jumat 27 Maret 2021. Waktu itu, dia menerima telepon dari nomor tak dikenal.

Belakangan diketahui, orang yang menelepon itu adalah seorang oknum anggota Polri di Polres Tulang Bawang Barat Lampung.

Dalam percakapan via telepon, oknum polisi itu berbicara dengan nada tinggi kepada Sobirin, “Kamu ini enggak sepandangan lagi. Sudah itu, kamu ajak anggota dewan pula. Nanti, kamu ketemu saya. Jangan kau lihat saya baik-baik.”.

Oknum aparat itu juga berkata, “Kamu kayaknya mau tahu betul sama saya. Nanti ketemuanlah ya. Nanti saya cari kamu. Biar kamu tahu saya.”.

Selain dihubungi oknum polisi, Sobirin juga didatangi dua pria pada malam harinya. Salah satu dari mereka adalah Oknum mantan anggota TNI. dan Maksud kedatangan mereka ke kediaman Sobirin masih terkait pengoplosan BBM. Mereka meminta Sobirin untuk berhenti memberitakan pengoplosan BBM tersebut.

“Aksi oknum polisi ini aneh, bukan menangkap para pelaku pengoplos bbm itu, kok malah mengancam wartawan. Ini ada apa, atau karena menjadi backing atau memang pelakunya,” kata Juniardi, yang juga salah satu kandidat Ketua PWI Provinsi Lampung itu.

 

(RED)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button