Obudsman melaksanakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Polda Lampung

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Ombudsman Lampung melaksanakan pendampingan Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Berdasarkan UU di Polda Lampung.

Tim Ombudsman yg dipimpin oleh Kepala Ombudsman Lampung Nur Rokhman bersama Kepala TIM PM Obudsman Aika Mutiara melaksanakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang di Polda Lampung. Jumat, (7/5/2021)

Kepala Biro Perencanaan dan anggaran (Karo Rena) Polda Lampung Kombes Pol Yosef Budi Meidianti hadir dalam acara yg dilaksanalam di Rupatama Polda Lampung.

Dalam sambutanya, Kepala Ombudsman Lampung Nur Rokhman mengatakan bahwa berdasarkan permintaan Kapolri kepada Ombudsman, tim Ombudsman sudah turun ke beberapa Polres untuk menilai pelayanan publik di Polres-polres dan hal ini akan dijadikan tolak ukur seberapa baik pelayanan publik , dan apakah memenuhi standard pelayanan publik sesuai dengan regulasi UU standard pelayanan publik atau tidak.

Payanan publik yang baik dan optimal sudah menjadi tugas pengemban fungsi dan tugas yang menjalankan fungsi pelayanan.

Untuk tahun ini 14 Polres di Lampung dilakukan penilainan, sehingga penilaian bisa maksimal dan bisa menjadi bahan untuk para Pimpinan dalam mengambil kebijakan yang bisa meningkatkan Pelayanan Publik. Sambung Nur Rokhman

Ombudsman dalam melakukan penilain tidak mencari-cari kesalahan, tetapi mencari solusi untuk kekurangan yang mungkin nanti di temukan di lapangan dalam hal pelayanan publik, tutup Nur Rokhman.

 

Pewarta : Didik Prastyawan/Penmas

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Tekab 308 Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Pekon Karta Kota Agung Timur

Berita Terkait

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus
Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi
Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Pangdam XXI/RI Hadiri Penandatanganan NPHD Antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Penerima Hibah
Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:28 WIB

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIB

Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:18 WIB

Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terbaru