Menteri Suharso : Ketahanan Nasional Pembangunan
IdentikPos.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa ketahanan nasional tidak dapat dilihat sebagai aspek yang tunggal. Ketahanan nasional ditentukan oleh interaksi antara pembangunan manusia dengan sektor lain dalam pembangunan, antara lain seperti ekonomi, infrastruktur, sains dan teknologi, demokrasi dan tata kelola, serta penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Hal tersebut disampaikan Menteri saat memberikan paparan dalam Rapat Pleno Forum Guru Besar ITB. Acara tersebut mengusung tema “Ketahanan Nasional dalam Perspektif Kebhinekaan untuk Pembangunan RI pada Era Kini dan Mendatang”, yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 26 Maret 2021.
Menteri menyebut upaya-upaya mendukung ketahanan nasional yang kini sedang dikembangkan antara lain rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur sebagaimana yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 yang lalu.
“Dalam konteks ketahanan nasional, Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur akan menjadi _central hub_ atau pusat aktivitas pemerintahan yang benar-benar berada di tengah teritorial wilayah Indonesia. Lokasi yang sangat strategis untuk mengorkestrasikan pembangunan di seluruh Indonesia,” ujar Menteri.
Selanjutnya, Menteri menjelaskan Bappenas sedang mengupayakan penguatan Satu Data Indonesia, mengintegrasikan dashboard data-data yang diperlukan untuk perencanaan pembangunan nasional yang berbasis bukti, sekaligus sarana untuk mengedukasi publik terkait capaian indikator kinerja pembangunan nasional.
Menutup paparannya, Menteri menyampaikan bahwa transformasi digital juga menjadi agenda penting dalam memperkuat ketahanan nasional.
“Di dalam RPJMN 2020-2024 telah ditetapkan bahwa implementasinya harus dilakukan di semua prioritas pembangunan, diarusutamakan, menjadi enabling factor untuk percepatan pencapaian sasaran pembangunan,” tutup Menteri. (*/Red)
Jumat, 26 Maret 2021
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Https://linktr.ee/suharsomonoarfa.