Berita TerkiniPemerintahan

Masarakat Pertanyakan CSR BST Diduga Milik PT Indosat Belasan Tahun Tak Ada Berkontribusi Terhadap Warga Sekitar

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Sejumlah warga pmangku waiheni Pekon (Desa) Penyandingan , Kecamatan Bangkunat, kabupaten Pesisir Barat yang berada di sekitar berdirinya Tower Based Transceiver Station (BTS) mengeluhkan dampak negative dari keberadaan tower disekitar permukiman warga.

Warga menuding, keberadaan tower itu kerap mengakibatkan kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya. Warga juga mengeluhkan tidak adanya komitmen jaminan perusahaan pengelola provider tersebut terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Tahmi, salah satu yang mewakili warga menyampaikan bahwa suara gemuruh saat hujan dan angin kencang yang ditimbulkan bangunan tower membuat warga tidak nyaman karena khawatir tower roboh dan itu sudah sangat mengganggu.

“semenjak BST Tower milik PT Indosat semenjak di bangun di lingkungan sudah belasan tahun, kami tidak pernah memberikan kontribusi dalam bentuk apa pun juga, kalo begini terus kami sebagai lingkungan merasa di rugikan dan dihantui kecemasan warga sekitar tower,” Ucapnya.

Disamping itu dampak positif keberadaan tower tersebut bagi masyarakat sekitar dirasakan jauh dari harapan bahkan pihak provider pengelola tower dinilai mengabaikan keberadaan lingkungan sekitar,
Komitmen perusahaan provider pengelola terkait Dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga menurutnya nihil. Komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat dalam bentuk CSR sama sekali tidak ada,” Keluhnya.

” Warga menuntut agar perusahaan tidak menumpang untuk mencari keuntungan semata, perusahaan pemilik tower hendaknya juga menyalurkan CSR yang bermanfaat bagi warga sekitar tower, “Kegiatan CSR bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan warga sekitar, tidak harus berupa uang,” tandasnya.

Untuk itu ia berharap agar pihak provider dapat melaksanakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, menjaga lingkungan sekitar, membangun fasilitas umum, memberikan beasiswa kepada anak yang kurang mampu, dan memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat kepada warga sekitar berdirinya tower.

“Kami sendiri merasa belum merasakan dampaknya CSR untuk warga. Kami harapkan CSR disesuaikan kebutuhan warganya, sehingga wujudnya bisa dinikmati bersama,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Ormas, Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Fitriawan mengatakan,

” sesuai aturan, CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan atau sub contractor itu berada. seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut. Serta berbagai bentuk perhatian lain kepada warga sekitar.
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas (PT), Konsep CSR yang disertakan dalam UU dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Terbatas, perusahaan wajib mengeluarkan CSR kepada lingkungan sekitar,” Jelas Fitriawan

Masih imbuhnya, Secara resmi, UU No 40 tahun 2007 ini menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). UU ini juga mewajibkan bagi perusahaan yang berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Pada Pasal 74 ayat (1) UU PT berbunyi, Perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usahanya di bidang dan/atau sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. jadi bila peraturan ini tidak dilaksanakan, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
Sedangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggu.

 

 

Pewarta: Suroso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button