IdentikPos.com, SIGI – Polsek Dolo Polres Sigi Amankan Seorang Pemuda Berinisial AS (19) Yang tinggal di Jalan Lalove Anoa II, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kabupaten Sigi yang di Duga tega memperkosa anak di bawah umur sebut saja “Bunga” (13) yang tidak lain adalah Teman Dekatnya “Pacar” Pelaku Pada Senin, (03/05/2021).
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, SH., S.I.K., MH. Melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy tobing mengatakan, Perbuatan tersebut dilakukan pelaku bermula dari Pelaku menjemput korban dirumahnya di Jalan Malonda, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulu Jadi Palu Barat pada pukul 10.00 WITA.
” Kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Jembatan LALOVE setelah itu, korban di bawah ke rumah keluarga pelaku yang berada di Desa Rarampadende Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, ” Terangnya.
Lanjut beliau menjelaskan Setelah sampai di rumah Keluarga pelaku, korban di ajak untuk masuk ke dalam rumah.
” Setelahitu korban di tarik kedalam kamar, saat itu korban tidak mau. Sehingga pelaku mengeluarkan kata-kata “kalau tidak mau Kita putus Hubungan”. Sehingga kemudian korban terpaksa ikut masuk ke dalam kamar tidur. Dan pelaku Memaksa korban melakukan Hubungan badan Dengan cara Memaksa,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Mendapat laporan pengaduan tersebut personil Polsek Dolo langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi dan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
Berdasarkan LP/14/V/2021/Polda Sulteng/Res Sigi/Sek Dolo tgl 03 Mei 2021 yang dibuat oleh Pihak Keluarga korban, Polsek Dolo berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu baru pulang kerja menuju rumah keluarga pelaku di Desa Rarapadende.
“Terduga pelaku sudah diamankan Di Polsek Dolo. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna proses penyidikannya,” Pungkasnya.
RED/Hms






















