IdentikPos.com, Tanggamus – Ketua BHP (Badan Hippun Pemekonan) dan sejumlah warga Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Tanggamus untuk memberhentikan Bapak Asrudin sebagai Kepala Pekon.
Surat permohonan yang ditandatangani oleh 213 warga tersebut dikirimkan ke Kantor Kecamatan Bulok, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus pada, Selasa, (30/09/25).
Dalam surat tersebut, warga menyampaikan berbagai alasan permohonan pemberhentian, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, tidak transparannya pengelolaan dana desa, hingga sikap yang dinilai tidak pantas terhadap masyarakat.
Yobi Aprizal warga Tanjung Sari mengatakan “kami merasa suara kami tidak lagi didengar. Banyak hal yang membuat kami kecewa terhadap kepemimpinan Kepala Pekon saat ini, hari Senin pada acara Musyawarah Desa (MUSDES) Kepala Pekon akan melakukan perbaikan dan perubahan namun pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 waktu yang sudah disepakati kepala Pekon tidak menghadiri pertemuan tersebut sehingga masyarakat sangat kecewa dikarenakan tidak menghargai suara masyarakat dan dianggap tidak serius untuk berbenah”ujarnya
Kami sebagai warga berharap, dengan adanya surat resmi tersebut, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi terhadap kinerja Kepala Pekon. Lanjut Yobi
Khopip Khoerudin Ketua BHP Tanjung Sari juga berkomentar “saya sebagai perwakilan dari masyarakat Pekon Tanjung Sari akan tegak lurus berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat”Imbuhnya.
Khopip melanjutkan “bukti keseriusan saya berada dalam kepentingan masyarakat secara langsung saya memfasilitasi untuk tanda tangan masyarakat yang menginginkan pemberhentian kepala Pekon dan saya langsung mengantarkan surat kepada kantor Kecamatan Bulok, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kantor Bupati Tanggamus. Saya berharap yang kami berikan surat tersebut dapat menindak lanjuti dengan cepat”.