Ketua BHP Tanjung Sari Tanggamus Kirim Surat Permohonan Pemberhentian Kepala Pekon

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Ketua BHP (Badan Hippun Pemekonan) dan sejumlah warga Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Tanggamus untuk memberhentikan Bapak Asrudin sebagai Kepala Pekon.

Surat permohonan yang ditandatangani oleh 213 warga tersebut dikirimkan ke Kantor Kecamatan Bulok, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus pada, Selasa, (30/09/25).

Dalam surat tersebut, warga menyampaikan berbagai alasan permohonan pemberhentian, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, tidak transparannya pengelolaan dana desa, hingga sikap yang dinilai tidak pantas terhadap masyarakat.

Yobi Aprizal warga Tanjung Sari mengatakan “kami merasa suara kami tidak lagi didengar. Banyak hal yang membuat kami kecewa terhadap kepemimpinan Kepala Pekon saat ini, hari Senin pada acara Musyawarah Desa (MUSDES) Kepala Pekon akan melakukan perbaikan dan perubahan namun pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 waktu yang sudah disepakati kepala Pekon tidak menghadiri pertemuan tersebut sehingga masyarakat sangat kecewa dikarenakan tidak menghargai suara masyarakat dan dianggap tidak serius untuk berbenah”ujarnya

Kami sebagai warga berharap, dengan adanya surat resmi tersebut, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi terhadap kinerja Kepala Pekon. Lanjut Yobi

Khopip Khoerudin Ketua BHP Tanjung Sari juga berkomentar “saya sebagai perwakilan dari masyarakat Pekon Tanjung Sari akan tegak lurus berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat”Imbuhnya.

Khopip melanjutkan “bukti keseriusan saya berada dalam kepentingan masyarakat secara langsung saya memfasilitasi untuk tanda tangan masyarakat yang menginginkan pemberhentian kepala Pekon dan saya langsung mengantarkan surat kepada kantor Kecamatan Bulok, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kantor Bupati Tanggamus. Saya berharap yang kami berikan surat tersebut dapat menindak lanjuti dengan cepat”.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri
Pejabat Utama Polda Lampung Jadi Irup SMA/SMK/MAN di Bandar Lampung, Berikan Edukasi Langsung ke Generasi Muda
Sat Samapta Polres Pesisir Barat Polda Lampung Gerak Cepat Datangi Lokasi Tanah Longsor di Jalur Krui–Liwa
SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal
Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 
Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025
Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Dukung Program Pemerintah, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Pejabat Utama Polda Lampung Jadi Irup SMA/SMK/MAN di Bandar Lampung, Berikan Edukasi Langsung ke Generasi Muda

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Sat Samapta Polres Pesisir Barat Polda Lampung Gerak Cepat Datangi Lokasi Tanah Longsor di Jalur Krui–Liwa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Ketua BHP Tanjung Sari Tanggamus Kirim Surat Permohonan Pemberhentian Kepala Pekon

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal

Berita Terbaru

Breaking News

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Okt 2025 - 08:07 WIB