Kapolsek Wonosobo Melayat dan Hantarkan ke Pemakaman Korban Anirat di Pekon Belu Tanggamus 

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama anggotanya melayat ke rumah duka almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin menyampaikan bahwa takziah tersebut adalah wujud empati Polsek Wonosobo kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan dukungan moril ketika warga membutuhkan perhatian.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan hanya peristiwa hukum, tetapi juga duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum telah berjalan dan akan terus dikawal hingga tuntas.

Menurutnya, kehadiran kepolisian di rumah duka juga untuk memastikan bahwa keluarga korban merasa didampingi dan memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku telah berjalan dan akan terus kami kawal. Kami juga berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.

Diketahui Almarhum Johan Rasid merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November 2025 di Pekon Wonosobo.

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada Kamis 27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dan dimakamkan pada Jumat 28 November 2025 di TPU Pekon Belu.

Pelaku, Junaidi bin Zainal, telah ditahan bersama barang bukti kejahatan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tanggamus.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Nataru, Polres Pesisir Barat Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Leviathan: Siapa Berani Lawan Prabowo
Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat
Satlantas Polres Lampung Barat Laksanakan Polantas Menyapa di Samsat 
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru
Bentuk Kepedulian dan Pengabdian Polri, Polres Lampung Barat Gelar Bakti Kesehatan Sunatan Massal
Pangdam XXI/RI Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:28 WIB

Jelang Nataru, Polres Pesisir Barat Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:05 WIB

Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB

Leviathan: Siapa Berani Lawan Prabowo

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:53 WIB

Satlantas Polres Lampung Barat Laksanakan Polantas Menyapa di Samsat 

Berita Terbaru

Breaking News

Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 12:05 WIB

Breaking News

Leviathan: Siapa Berani Lawan Prabowo

Selasa, 16 Des 2025 - 12:02 WIB