Berita TerkiniDaerahKejaksaan RINasionalPemerintahan

Kadisbunnak Lamteng : Sebut Nama Oknum Jaksa dalam Dugaan Suap Kasusnya, Ini Tanggapan Adim Grup Facebook Kejagung RI

IdentikPos.com, Lampung Tengah – Setelah Viral Pemberitaan kasus dugaan suap Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (kadisbunnak) Kabupaten Lampung Tengah Ir. Taruna Bifi Koprawi,MM,. yang menyeret nama oknum Jaksa, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus yang membelitnya, Kholidi resmi kembali dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dengan tembusan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Atas dugaan tersebut, mendapatkan sorotan keras dari netizen bahkan Dr.Drs.R.Noto Agung,SH.MSc., Admin Group Facebook Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) yang juga ikut menyoroti pemberitaan tersebut.

Dr.Drs.R.Noto Agung,SH,MSc menangapi pernyataan bahwa ada oknum jaksa di suap dengan bahasa samaran “Habis dalem”, berarti ada unsur mengeluarkan uang untuk menyesaikan masalah suap atau pidana dengan ngerogoh dompet untuk jaksa, selesai. Jaksa jangan macem – macem kalau pernyataan dari saudara Kadisnakbun Lamteng benar, akan saya laporkan langsung ke pak Jaksa Agung, dengan catatan benar tidak bohong dan Kadisnakbun Lamteng segera periksa, bila terbukti adanya pungli,suap,maka Jerat UU Tipikor, “Katanya.

Diberitakan sebelumnya dengan judul, “Kembali Memamas, Kali Ini Kadisnakbun Lamteng Dilaporkan Kekejaksaan Tinggi Lampung”.

Kasus dugaan suap pengangkatan Honorer Pegawai Harian Lepas (PTHL) sebesar 25 juta rupiah atas nama drh. Hartono dan dugaan Kegiatan Swakelola Fiktif tahun 2020 kembali memanas, kali ini Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah Ir. Taruna Bifi Koprawi, M,M,. dilaporkan wartawan media ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kejadian tersebut bermula ketika Kadis Taruna di telepon Kholidi selaku wartawan media ini pada hari kamis tanggal 04/03/2021 beberapa pekan lalu, didalam percapakan itu Kadis Taruna menceritakan kapada wartawan media ini bahwa dirinya sudah mendapatkan panggilan dari Kajaksaan Tinggi Lampung.

Dan dirinya mengetahui kabar itu melalui salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang memberitahukan kapada dirinya melalui via telepon whatsapp.

Namun surat panggilan secara resminya belum dikirimkan kepada dirinya, sehingga Ia pun belum menerima dan memegang surat panggilannya secara resmi dan didalam percakapan tersebut Kadis Taruna juga mengatan bahwa, oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah juga memberitahukan kepada dirinya agar dirinya dapat menemui oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari selasa.

Pada hari Jum’at tanggal (12/03/2021), Kadis Taruna menelpone wartawan media ini untuk meminta bertemu dengan dirinya, sehingga wartawan media ini pun mengiyakan ajakan Kadis Taruna, tak berselang lama kemudian Kadis Taruna mendatanggi kediaman wartawan media ini, lalu Kadis Taruna menceritakan bahwa dirinya sudah menutup dan menyelesaikan kasus yang membelitnya, yang diberitakan oleh puluhan media online di Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Saya sudah menutup dan menyelesaikan masalah itu di Kejaksaan Tinggi Lampung, “Ucap Kadis Taruna.

Saat ditanya wartawan media ini berapa jumlah uang yang sudah dikeluarkannya untuk menutup dan menyelesaikan kasus yang membelitnya itu, jawab Kadis Taruna, “Saya habis banyak”, pokoknya dalem, situ tahulah”,Pungkasnya.

Berbekalkan rekaman pernyataan Kadis Taruna tersebut, Kholidi selaku wartawan media ini mendatanggi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bermaksud untuk mengkonfirmasikan hal itu.

Namun pernyataan itu dengan tegas dibantah oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bahwa peryataan Kadis Taruna itu tidaklah benar.

“Yaa pernyataan itu tidak benar dan saya juga belum tahu Kadis Taruna itu yang mana orangnya, ketemu saja belum pernah apalagi mau berhungan komunikasi,
Nomor telepone nya saja saya tidak punya, Pernyataan Kadis Taruna itu tidaklah benar”, Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Ketika disingung wartawan media ini, apakah Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan memanggil Kadis Taruna terkait pernyataannya, Kasi Intel pun menjawab,?

“Yaa Kita akan panggil Kadis Taruna untuk dimintai keterangan atas pernyataan itu dan apabila Kadis Taruna mengatakan hal tersebut, maka Kadis Taruna harus mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. kalau ada bukti rekamannya saya minta tolong kirimkan rekamannya ke saya biar saya mendengarkan rekamannya, biar semuanya menjadi jelas ” Pintanya Pada Senin, (29/03/2021) di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Terpisah, terkait adanya nama oknum Kejaksaan Tinggi Lampung yang juga disebut Kadis Taruna, kembali wartawan media ini mendatanggi Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Selasa, (30/03/2021) bermaksud untuk mengkonfirmasikan hal itu, Namun sangat disayangkan oknum jaksa tersebut sedang tidak berada di kantor, karena sedang Dinas Luar (DL).

Sehingga wartawan media ini memilih untuk langsung melaporkan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah Ir. Taruna Bifi Koprawi, M,M., ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari selasa tanggal 30/03/2021 Pukul 14:50 WIB, LAPDU DUGAAN SUAP PENGANGKATAN TENAGA HONORER OLEH KADIS PETERNAKAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH dengan Lampiran satu buah Laporan Surat dan DVD yang ditembuskan kepada Asisten Pengawasan (ASWAS) Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dengan harapan, agar dugaan tersebut dapat segera diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI tanpa tebang pilih.

(RED)

Sumber : Kholidi/JMI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button