Berita TerkiniPemerintahanPendidikan

Gawat! Ada Dugaan Pungutan Program Indonesia Pintar di SMP Negeri 2 Krui Pesisir Barat 

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. dan salah satunya program unggulan Presiden RI Ir Jokowi di bidang pendidikan.

Tujuan PIP dirancang untuk membantu anak-anak bisa tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Meskipun dana bantuan PIP di transfer langsung ke rekening masing-masing siswa penerima, masih saja terdapat dugaan pungutan dari pihak sekolah.

Seperti terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, seperti yang di sampaikan beberapa wali murid ke awak media ini.

“iya anak saya salah satu yang mendapat bantuan PIP dan saya memberikan lima puluh ribu, dan yang saya tau, ya hampir semua yang dapat bantuan itu ngasih semua, kalo gak ngasih kami khawatir untuk kedepannya di persulit,” ujar salah satu wali murid yang enggan di sebut namanya, Kamis (27/07/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, SMP Negeri 2 Krui memiliki jumlah murid 991 siswa-siswi pada tahun ajaran 2023-2024 sa’at ini, dan siswa-siswi yang mendapat bantuan PIP berjumlah 301 murid dari kelas 7 hingga 9.

Menindaklanjuti laporan dari wali murid atas dugaan Pungutan Program Indonesia Pintar, tim media ini bergegas menuju SMPN 2 Krui, dan berhasil mengkonfirmasi salah satu Wakil Bidang Kesiswaan, Budi Lestari, S.Pd, dirinya menjelaskan, pihak sekolah tidak pernah merasa meminta kepada para murid atas wali murid.

“Kami tidak pernah merasa meminta kepada murid atau wali murid, tetapi mereka memberi secara sukarela, itu pun hanya 20 sampai 30 ribu rupiah per murid kami tidak memaksa berapa pun nominalnya, dan itupun tidak seratus persen dari 301 murid yang dapat bantuan PIP ngasih semua. terkait uangnya itu untuk apa saya repot untuk menjelaskannya, karena kami untuk mengurus kesana kemari juga memakai biaya dan LPJ ke dinas juga ada biayanya. kami mengerjakan untuk berkas dan lain-lain tidak sendi, kami ada tim,” terang Budi Lestari, Jum’at (28/07/2023).

Sementara, Erlica, M.Pd, selaku kepala sekolah SMP Negeri 2 Krui ketika di temui di kantornya untuk di mintai keterangannya sedang tidak berada di tempat.

Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Kejaksaan Pesisir Barat, Polres Pesisir Barat Melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk meninjau kegiatan disekolah tersebut.

Bukan hanya bantuan PIP, diharapkan APH juga bisa mengecek Sejauh mana pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tahun 2022 disekolah tersebut, sesuai yang di laporkan Sekolah ke pusat.

  • Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMPN 2 Krui Tahun 2022 Tahap Pertama:

Pengembangan perpustakaan
Rp 2.400.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.460.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 101.633.500

Langganan daya dan jasa Rp 6.117.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 33.537.500

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 12.500.000

Pembayaran honor Rp 15.000.000

  • Tahap II

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.500.000

Pengembangan perpustakaan
Rp 156.100.800

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 27.051.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 69.676.200

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 188.099.000

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.800.000

Langganan daya dan jasa
Rp 10.195.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 23.835.000

Pembayaran honor Rp 25.000.000

  • Tahap III

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 160.000

Pengembangan perpustakaan
Rp 3.200.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.841.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 47.134.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 159.898.000

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.665.000

Langganan daya dan jasa Rp 8.156.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 16.575.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.800.000

Pembayaran honor Rp 33.170.000

 

 

Pewarta: Ido Lesmana 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button