FORMALIS Galang Dana sebagai Sindiran atas Dugaan KKN di Dinas PUPR Pringsewu

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) kembali turun ke jalan sebagai wujud tanggung
jawab moral mahasiswa dalam mengawal etika publik dan tata kelola pemerintahan.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai indikasi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten
Pringsewu pada Tahun Anggaran 2023–2024.

Dalam aksi tersebut, FORMALIS menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan berupa
penyerahan sumbangan simbolik melalui aksi galang dana. Aksi ini dimaknai sebagai bentuk
protes dan kritik moral terbuka terhadap pengelolaan anggaran publik yang dinilai tidak
transparan dan berpotensi disimpangkan.

Galang dana tersebut merupakan sindiran etis sekaligus pesan politik atas penilaian
FORMALIS bahwa terdapat oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu
yang diduga masih ―haus‖ terhadap uang rakyat, sehingga anggaran negara berpotensi
diperlakukan sebagai kepentingan pribadi. Oleh karena itu, mahasiswa memilih jalan simbolik
sebagai bentuk perlawanan yang beradab—bukan dengan kekerasan, melainkan melalui kritik yang sadar, terukur, dan bermartabat.

Dugaan Penyimpangan Kegiatan
Berdasarkan hasil penelusuran, kajian, serta investigasi awal, FORMALIS menemukan sejumlah kegiatan yang diduga kuat mengalami penyimpangan, antara lain:

 Rehabilitasi Bendung dan Saluran Irigasi Way Manak II
 Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong/Talud di Kecamatan Pringsewu
 Pengadaan bahan material pada beberapa ruas jalan

Dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah, kegiatan-kegiatan tersebut diduga tidak
dikelola secara transparan dan akuntabel.
Adapun bentuk dugaan penyimpangan yang disoroti meliputi:

 Dugaan pengondisian paket pekerjaan
 Dugaan mark up anggaran
 Dugaan praktik kongkalikong antara oknum dinas dan pihak rekanan
 Dugaan penggunaan perusahaan terafiliasi atau fiktif untuk mengamankan proyek.

Baca Juga :  Pasca Luapan Banjir Saat Ini Jalinbar Batu Kramat Lancar

FORMALIS menilai bahwa praktik-praktik tersebut bukan sekadar kesalahan administratif,
melainkan kejahatan struktural yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai
kepercayaan publik.

Dialog dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Dalam rangkaian aksi tersebut, Hanif selaku Ketua Forum Mahasiswa Lintas Studi
(FORMALIS) melakukan dialog langsung dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam dialog tersebut, Hanif menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung harus mengambil
sikap tegas, berani, dan independen dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak
boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berpihak pada kepentingan publik.
Menurutnya, praktik korupsi di sektor infrastruktur berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan rakyat terhadap negara.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak progresif, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
―Penegakan hukum tidak cukup hanya menerima laporan.

Rakyat membutuhkan keberanian aparat untuk bertindak dan ketegasan untuk menuntaskan,‖
tegas Hanif.

FORMALIS memandang dialog tersebut sebagai pengingat moral bahwa aparat penegak hukum
memiliki tanggung jawab historis untuk memutus mata rantai korupsi dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Pernyataan Sikap FORMALIS:

1. Mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan
menyeluruh atas dugaan KKN di Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.

2. Menuntut klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab dari pihak-pihak terkait.

3. Mendorong penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang
jabatan.

4. Menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum
hingga tuntas.

Penutup:

FORMALIS menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika uang rakyat
dipermainkan dan etika publik diinjak-injak. Selama praktik KKN masih dipelihara, perlawanan moral dan gerakan kontrol sosial akan terus dilanjutkan dari jalanan menuju tegaknya etika publik.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Pemda Pesawaran,  Dua tersangka di Ringkus Polisi

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 ke-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺
Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman: Polantas Menyapa Jadi Wadah Aspirasi Masyarakat di Samsat dan Satpas 
Pemulihan Akses Warga, Brimob Polda Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
Geger Warga Suoh Lampung Barat Temukan Mayat Wanita di Sungai, Polisi Lakukan Evakuasi Korban 
Pastikan Program MBG Berjalan Optimal, Ketua Bhayangkari Cabang Tanggamus Tinjau Dapur SPPG
Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Tegas Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa
Obsesi Jadi Anggota Polri, Polisi Gadungan di Tulang Bawang Barat Lampung Diamankan Sipropam
Satlantas Polres Lampung Barat Aktif Berikan Edukasi dan Info Terkini 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:57 WIB

𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 ke-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:41 WIB

Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman: Polantas Menyapa Jadi Wadah Aspirasi Masyarakat di Samsat dan Satpas 

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:13 WIB

Pemulihan Akses Warga, Brimob Polda Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:58 WIB

Geger Warga Suoh Lampung Barat Temukan Mayat Wanita di Sungai, Polisi Lakukan Evakuasi Korban 

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:14 WIB

Pastikan Program MBG Berjalan Optimal, Ketua Bhayangkari Cabang Tanggamus Tinjau Dapur SPPG

Berita Terbaru