IdentikPos.com, Bandar Lampung – Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) kembali turun ke jalan sebagai wujud tanggung
jawab moral mahasiswa dalam mengawal etika publik dan tata kelola pemerintahan.
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai indikasi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten
Pringsewu pada Tahun Anggaran 2023–2024.
Dalam aksi tersebut, FORMALIS menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan berupa
penyerahan sumbangan simbolik melalui aksi galang dana. Aksi ini dimaknai sebagai bentuk
protes dan kritik moral terbuka terhadap pengelolaan anggaran publik yang dinilai tidak
transparan dan berpotensi disimpangkan.
Galang dana tersebut merupakan sindiran etis sekaligus pesan politik atas penilaian
FORMALIS bahwa terdapat oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu
yang diduga masih ―haus‖ terhadap uang rakyat, sehingga anggaran negara berpotensi
diperlakukan sebagai kepentingan pribadi. Oleh karena itu, mahasiswa memilih jalan simbolik
sebagai bentuk perlawanan yang beradab—bukan dengan kekerasan, melainkan melalui kritik yang sadar, terukur, dan bermartabat.
Dugaan Penyimpangan Kegiatan
Berdasarkan hasil penelusuran, kajian, serta investigasi awal, FORMALIS menemukan sejumlah kegiatan yang diduga kuat mengalami penyimpangan, antara lain:
Rehabilitasi Bendung dan Saluran Irigasi Way Manak II
Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong/Talud di Kecamatan Pringsewu
Pengadaan bahan material pada beberapa ruas jalan
Dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah, kegiatan-kegiatan tersebut diduga tidak
dikelola secara transparan dan akuntabel.
Adapun bentuk dugaan penyimpangan yang disoroti meliputi:
Dugaan pengondisian paket pekerjaan
Dugaan mark up anggaran
Dugaan praktik kongkalikong antara oknum dinas dan pihak rekanan
Dugaan penggunaan perusahaan terafiliasi atau fiktif untuk mengamankan proyek.
FORMALIS menilai bahwa praktik-praktik tersebut bukan sekadar kesalahan administratif,
melainkan kejahatan struktural yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai
kepercayaan publik.
Dialog dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Dalam rangkaian aksi tersebut, Hanif selaku Ketua Forum Mahasiswa Lintas Studi
(FORMALIS) melakukan dialog langsung dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam dialog tersebut, Hanif menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung harus mengambil
sikap tegas, berani, dan independen dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak
boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berpihak pada kepentingan publik.
Menurutnya, praktik korupsi di sektor infrastruktur berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan rakyat terhadap negara.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak progresif, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
―Penegakan hukum tidak cukup hanya menerima laporan.
Rakyat membutuhkan keberanian aparat untuk bertindak dan ketegasan untuk menuntaskan,‖
tegas Hanif.
FORMALIS memandang dialog tersebut sebagai pengingat moral bahwa aparat penegak hukum
memiliki tanggung jawab historis untuk memutus mata rantai korupsi dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Pernyataan Sikap FORMALIS:
1. Mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan
menyeluruh atas dugaan KKN di Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.
2. Menuntut klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab dari pihak-pihak terkait.
3. Mendorong penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang
jabatan.
4. Menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum
hingga tuntas.
Penutup:
FORMALIS menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika uang rakyat
dipermainkan dan etika publik diinjak-injak. Selama praktik KKN masih dipelihara, perlawanan moral dan gerakan kontrol sosial akan terus dilanjutkan dari jalanan menuju tegaknya etika publik.
Pewarta: Suroso






















