Fomalis Galang Dana Simbolik, Peringatan Moral Atas Dugaan Penyimpanan di Sekretariat DPRD Pringsewu 

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) kembali menegaskan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dengan menggelar aksi demonstrasi yang disertai galang dana simbolik.

Aksi ini merupakan bentuk kritik dan peringatan moral atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu yang perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Galang dana simbolik tersebut merupakan ekspresi kritik sosial dan politik mahasiswa sebagai pengingat bahwa anggaran publik sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Aksi ini dimaksudkan sebagai pesan moral agar setiap penyelenggara negara menjalankan amanah jabatan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

FORMALIS menilai terdapat sejumlah indikasi yang patut didalami lebih lanjut dalam
pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu.

Indikasi tersebut antara lain dugaan konsentrasi proyek pada pihak tertentu, penggunaan anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil, serta adanya dokumen pertanggungjawaban yang perlu diverifikasi secara menyeluruh.

Sejumlah pos belanja bernilai besar yang minim dampak langsung bagi kepentingan publik menjadi alasan kuat perlunya audit dan pemeriksaan mendalam oleh lembaga berwenang.

Dalam rangkaian aksi tersebut, Ketua FORMALIS, Hanif, melakukan dialog dengan perwakilan
Kejaksaan Tinggi Lampung. Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa aksi ini bersifat simbolik dan bertujuan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan yang berkembang di tengah masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan.

FORMALIS menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Setiap
laporan, temuan, maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Para Babinsa, Kodim 0421/LS Berikan Suntikan Vitamin C

FORMALIS menegaskan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan moral mahasiswa.
Apabila dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tidak
ditindaklanjuti secara jelas dan terbuka, FORMALIS menyatakan akan terus melakukan
konsolidasi gerakan dan menyampaikan aspirasi publik melalui aksi-aksi lanjutan yang konstitusional dan damai.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal
penyelenggaraan negara yang bersih dan berintegritas. FORMALIS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Korupsi hanya dapat dicegah dengan keberanian, integritas, dan penegakan hukum yang konsisten. Mahasiswa akan terus menjalankan perannya sebagai pengingat dan pengawas kekuasaan.”

FORMALIS meyakini bahwa pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga
demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Mahasiswa akan selalu hadir sebagai penjaga nurani publik dan akal sehat demokrasi.
Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!
Lawan Korupsi !

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus
Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi
Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Pangdam XXI/RI Hadiri Penandatanganan NPHD Antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Penerima Hibah
Diduga Lakukan Pungli, Gubernur Mirza Diminta Copot Oknum Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:28 WIB

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIB

Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:18 WIB

Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terbaru