Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri Berhasil Tangkap Terduga Penambang Pasir Silika dan Koordinator Surat Ilegal

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Timur – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri) berhasil menangkap terduga pelaku penambang pasir kuarsa ilegal dan koordinator surat jalan ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/03/2023).

Penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri ini tidak melibatkan jajaran Polres Lampung Timur Maupun dari Polsek setempat.

Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI. Marbun, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, namun Marbun tidak dapat menyebutkan nama-nama orang yang ditangkap, minggu (19/03/2023).

“Iya,, yang nangkap dari Mabes, menurut beliau-beliau, mereka dari Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Penangkapan tidak melibatkan kami, dan BB dititipkan di Polsek, kami tidak tahu siapa saja yang ditangkap” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, setelah mendengar keterangan dari AKP. Marbun, berdasarkan Informasi dari warga sekitar yang berhasil dihimpun oleh awak media, kedua orang yang ditangkap oleh anggota Dir Tipidter tersebut berinisial SDK dan SGG, setelah mendapatkan informasi penangkapan ini, awak media melakukan wawancara pada istri pelaku di kediamannya, dan kejadian ini dibenarkan oleh istri SDK.

“Yaa,, om, memang benar, suami saya dibawa oleh Polisi, dan surat penangkapan dan penahanannya sudah saya terima, yang dibawa dua orang, suami saya dan SGG, kebetulan sa’at itu SGG sedang berada dirumah saya” ujar istri SDK.

Dalam pantauan media, saat ini BB terlihat di depan Mapolsek Pasir Sakti, Barang bukti (BB) yang dititipkan di Polsek setempat adalah, 1 unit Kendaraan bermuatan pasir silika (kuarsa) dikemas dalam karung dan mesin sedot pasir, terlihat jelas Mobil yang mengangkut pasir silika tersebut di Police oleh Polisi.

Baca Juga :  Jelang Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2024, Polres Lampung Utara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

Hasil dari informasi masyarakat setempat, bahwa BB yang diamankan oleh Tim dari Mabes Polri sedang berada di lokasi penambangan ilegal yang sekaligus menjadi tempat pengayakan (Pemurnian) pasir silika.

Ketika awak media tiba di lokasi penambangan ilegal yang disebutkan oleh warga, terlihat jelas gundukan pasir silika dan tumpukan karung berisi pasir silika yang dipasang Police Line.

 

Pewarta: Aminuddin SP 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Kodam XXI/RI Bersihkan Pantai Payangan
Jelang Nataru, Polres Pesisir Barat Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Leviathan: Siapa Berani Lawan Prabowo
Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat
Satlantas Polres Lampung Barat Laksanakan Polantas Menyapa di Samsat 
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru
Bentuk Kepedulian dan Pengabdian Polri, Polres Lampung Barat Gelar Bakti Kesehatan Sunatan Massal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:31 WIB

Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Kodam XXI/RI Bersihkan Pantai Payangan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:28 WIB

Jelang Nataru, Polres Pesisir Barat Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:05 WIB

Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB

Leviathan: Siapa Berani Lawan Prabowo

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Breaking News

Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 12:05 WIB

Breaking News

Leviathan: Siapa Berani Lawan Prabowo

Selasa, 16 Des 2025 - 12:02 WIB