IdentikPos.com, Bandar Lampung – Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di dua institusi penegak hukum utama, Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Aksi ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas kondisi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dinilai sudah berada dalam fase gawat darurat, khususnya menyangkut dugaan tindak pidana penyelewengan dan pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kabupaten Tanggamus.
Dugaan temuan lapangan ini secara tegas telah melanggar Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2018, pedoman K3 Pertamina, serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55.
Praktik pengecoran BBM bersubsidi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan dampak negatif berupa kelangkaan BBM dan gangguan terhadap stabilitas ekonomi lokal.
“Kami, FORMALIS, tidak akan tinggal diam melihat penyelewengan hak masyarakat atas energi bersubsidi. Kasus pengecoran di Tanggamus ini adalah indikasi bahwa rantai distribusi Migas kita sedang dibajak oleh mafia,” ujar Hanif, Ketua FORMALIS Lampung, dengan nada tegas.
“Oleh karena itu, pada aksi Rabu mendatang, kami membawa enam poin tuntutan mendesak yang harus segera direspons oleh pihak berwenang.”
FORMALIS:
Meminta Pertamina Regional Sumbagsel untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit penuh atas operasional SPBU Lakaran No. 24.353.84.
Menuntut penghentian sementara operasional SPBU tersebut hingga proses audit dan investigasi tuntas diselesaikan.
Meminta SPBU tersebut dikenakan sanksi tegas hingga penutupan permanen apabila terbukti melakukan:
-Penimbunan BBM subsidi.
-Penyimpangan distribusi BBM subsidi.
-Pelanggaran SOP Keselamatan (K3).
Penjualan BBM subsidi secara ilegal.
Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) – Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk:
-Menindak oknum pelaku pengecoran.
-Menyelidiki tuntas keterlibatan pengelola SPBU.
Menindak tegas jaringan penyalur ilegal yang beroperasi.
Mendesak Dinas ESDM Provinsi Lampung untuk mencabut dan menarik rekomendasi operasional SPBU apabila ditemukan adanya pelanggaran berat yang terstruktur.
Menuntut perlindungan nyata bagi masyarakat dari dampak kelangkaan, permainan harga, dan penyimpangan pendistribusian BBM subsidi yang merusak daya beli rakyat.
FORMALIS menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Lampung untuk mengawal serius kasus ini. Aksi ini adalah penegasan bahwa mahasiswa akan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan sosial dan kedaulatan energi nasional.





















