Dalam Satu Bulan, Polres Lamsel Amankan Puluhan Tersangka

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, KALIANDA,- Selama bulan  September 2021 Jajaran Polsek dan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang buktinya (BB) dari hasil kejahatan para pelaku.

Para pelaku yang diamankan oleh jajaran Polres Lampung Selatan dari berbagai jenis kejahatan yang dilakukan, seperti Curas , Curat dan Curanmor (C3) ataupun pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Kamis (7/10/2021) dalam Pers Release yang digelar di Halaman Mapolres setempat mengatakan  bahwa selamat bulan September 2021, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku kejahatan baik C3 atau tindak pidana penyalahgunaan narkotika. ” Tuturnya

Para pelaku C3 yang berhasil diamankan oleh jajaranya, baik jajaran Polres Lampung Selatan ataupun jajaran Polsek yakni sebanyak 17 tersangka dengam 25 kasus yang saat ini sedang dilakukan penyidikan dan penahanan oleh jajaranya.

Sedangkan pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak  8 orang, dengan rincian 7 orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti (BB) seberat 9,6 Kg dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebanyak 1 orang dengan barang bukti (BB) seberat 11 Kg.

” Pelaku C3, yang kami amankan sebanyak 17 orang , sedangkan narkoba sebanyak 8 orang, dan BB seberat 9,6 Kg Sabu, dan 11 Kg narkoba jenis ganja ”

Untuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan diselundupkan ke pulau Jawa ini, petugas Polsek Penengahan yang sedang berpatroli rutin, melihat ada dua orang yang mencurigakan didepan SPBU Bakauheni, kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam tas rangsel milik kedua pelaku seberat 8 Kg.

Kemudian berikutnya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba yang menggunakan kendaraan Bus Simpati Star dengan Nomor polisi BL 7459 AA , saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Sat Narkoba di pintu masuk Seapord Intersicrion Pelabuhan Bakauheni, ditemukan sabu-sabu seberat 1 Kg yang disimpan didalam tas pelaku yang berada didalam Bagasi Bus, sehingga petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya ke Polres Lampung Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Libur Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat Jaring 40 Warga Kedapatan tidak gunakan masker

Dan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut akan dijerat dengn pasal 112 (2) jo pasal 114 (2) pasal 115 (2) jo pasal 132 (1) UURI Nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan ancaman hukumanya paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, atau seumur hidup dan hukuman mati. ” Pungkasnya.

Turut mendampingi Kapores Lamsel dalam Pers Release tersebut, Wakapolres Lamsel Kompol Firman Sontama, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra saputra SIK SH, Kasat Narkoba AKP Abadi, SH,  Kasubsipenmas Polres Lamsel Iptu Abqoriyah SH serta para PJU Polres Lampung Selatan. (Humas)

 

Pewarta : Didik Prastyawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal
Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 
Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025
Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Dukung Program Pemerintah, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III
Forum Mahasiswa Lintas Studi Laporkan Atas Dugaan Pelanggaran di Rutan Kota Agung ke Polda Lampung
Wujudkan Hidup Sehat, Danrem 043/Gatam Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT ke-80 PMI Tahun 2025
Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT ke-80 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 

Selasa, 30 September 2025 - 08:02 WIB

Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025

Senin, 29 September 2025 - 20:21 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Senin, 29 September 2025 - 08:45 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III

Berita Terbaru