Curi Motor, Pria Asal Tanggamus Lampung di Tangkap Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Barat – Unit Sat Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimna di maksud dalam pasal 372 Jo 378 KUHPidana Pada Sabtu, (24/04/2021) Sekira Pukul 16.00 Wib.

Pelaku SY (33) Asal Desa Talang Palembang, kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus Lampung di Tangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP / B-43/ IV / 2021/ POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK Sumber Jaya, Tanggal 20 April 2021.

Kronologis Jadian, Pada hari Jum’at Tanggal 16 April 2021 Sekira Pukul 07.00 Wib Pelaku SY (33) meminjam sepeda motor jenis Honda Beat Tahun 2017 Warna Putih Biru dengan No.Pol BE 6193 MG, NO KA MH IJB8II48 K 2 62490. NO SIN JB 81E-1259188 Milik Fatimah yang tinggal di Kelurahan Pajar Bulan, kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang di Pimpin Secara Langsung Oleh IPDA Mahmudi Saat di Konfirmasi oleh Awak Media Menerangkan, Awalnya Pelaku pergi pamit dengan korban mau minep dirumah saudaranya yang tinggal di Basungan yang berada di kecamatan Pagar Dewa.

Pada hari Sabtu siang tanggal 17 april 2021, Pelaku tiba-tiba datang kerumah korban dengan berjalan kaki. serta memberitahukan bahwa sepeda motor yang dipinjamnya jenis Honda beat tahun 2017 itu telah hilang dicuri saat pulang dari basongan menuju Kediaman Korban yang berada di Kelurahan Pajar Bulan.

” Dari serangkain penyelidikan yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Pada Hari Sabtu Tanggal 24 April 2021 dini hari sekira pukul 04.00 WIB, Unit Sat Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan dan didapatkan Pelaku beserta barang bukti sepeda motor jenis honda beat dengan No Pol BE 6193 MG berada di Rumah Orangtuanya di daerah Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung,” Terangnya.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Positif Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Lampung Tentang Jalan Rusak di Kecamatan BNS Lampung Barat 

Kini Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek sumber jaya Polres Lampung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu,1 buah sepeda motor jenis Honda beat no.pol BE 6193 MG dan 1 buah STNK sepeda motr jenis honda beat no.pol BE 6193 MG,”Tutupnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-(sepulih juta ripiah).

 

Pewarta : DA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Akibat Pengaruh Miras, Ayah Mertua di Lampung Barat Tega Gagahi Menantunya Sendiri
Program “Polantas Menyapa” di Lampung Barat Terus di Galakkan, Ini Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat 
Danrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena Kodam XXI/RI Tahun 2025
Pangdam Pimpin Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena Kodam XXI/RI Tahun 2025
Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025
Gerak Cepat, Pamapta Polres Lampung Utara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Stadion Sukung
Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Curanmor Pemilik Sajam ke Kejaksaan Negeri Tanggamus 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:51 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:47 WIB

Akibat Pengaruh Miras, Ayah Mertua di Lampung Barat Tega Gagahi Menantunya Sendiri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:31 WIB

Program “Polantas Menyapa” di Lampung Barat Terus di Galakkan, Ini Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:18 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena Kodam XXI/RI Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:15 WIB

Pangdam Pimpin Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena Kodam XXI/RI Tahun 2025

Berita Terbaru