Berkas Perkara Lengkap, Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka Cabul ke Kejaksaan

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Sat Reskrim Polres Pesisir barat melaksanakan Tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur ke cabang kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Kamis (05/10/23).

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H mengatakan bahwa “Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan Pelimpahan tersangka tersebut dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum” Ujarnya

“Tersangka yang di limpahkan atas nama Ramli usia 62 tahun Dalam keadaan sehat Dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, yang terjadi sekira bulan September sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 di Pekon Gunung Kemala, Kec. Way Krui, Kab. Pesisir Barat Yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 24 / VIII / 2023 / SPKT / RES PESIBAR / POLDA LPG, Tanggal 06 Agustus 2023 ” Tutupnya

Kasihumas menghimbau kepada seluruh orang tua agar menjalin komunikasi yang baik dengan anak dan melakukan pengawasan ekstra terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulangi kembali.

 

 

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Polres Melawi Salurkan 8 Sapi Kurban Ke Masjid dan Pesantren

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri
Pejabat Utama Polda Lampung Jadi Irup SMA/SMK/MAN di Bandar Lampung, Berikan Edukasi Langsung ke Generasi Muda
Sat Samapta Polres Pesisir Barat Polda Lampung Gerak Cepat Datangi Lokasi Tanah Longsor di Jalur Krui–Liwa
Ketua BHP Tanjung Sari Tanggamus Kirim Surat Permohonan Pemberhentian Kepala Pekon
SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal
Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 
Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025
Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Pejabat Utama Polda Lampung Jadi Irup SMA/SMK/MAN di Bandar Lampung, Berikan Edukasi Langsung ke Generasi Muda

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Sat Samapta Polres Pesisir Barat Polda Lampung Gerak Cepat Datangi Lokasi Tanah Longsor di Jalur Krui–Liwa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Ketua BHP Tanjung Sari Tanggamus Kirim Surat Permohonan Pemberhentian Kepala Pekon

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal

Berita Terbaru

Breaking News

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Okt 2025 - 08:07 WIB