Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap Atau P21

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Insiden Pembakaran Mapolsek Candipuro, Sejumlah Elemen Organisasi dan Tokoh Masyarakat Berbondong-bondong Datangi Mapolsek Candipuro

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-anak di Distrik Bibida, Paniai
Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Fokuskan Penindakan 8 Pelanggaran Utama
Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Tegur 31 Pelanggar Lalu Lintas
Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Kombes Pol Yuni: Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air
Polri Terkait Perdamaian Gaza Brimob Siapkan 350 Personel
Kejati Lampung Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Bukit Kemuning dan SMAN 1 Tanjung Raja Tahun 2023-2024
Lampung Darurat Mafia BBM, FOR-WIN Desak Polda Lampung Sikat Semua Mafia BBM Tanpa Pandang Bulu!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:48 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-anak di Distrik Bibida, Paniai

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Fokuskan Penindakan 8 Pelanggaran Utama

Senin, 17 November 2025 - 22:25 WIB

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

Senin, 17 November 2025 - 22:23 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Tegur 31 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 22:21 WIB

Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Kombes Pol Yuni: Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air

Berita Terbaru