APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 3 Batu Raja Bungin Tahun 2020 dan 2022

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, OKU Timur – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap Aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 3 Batu Raja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2020 dan 2022 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

  • Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 3 Batu Raja Bungin Tahun 2020 Tahap Pertama:

Pengembangan perpustakaan
Rp 800.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.645.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.002.800

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.333.700

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.125.000

Langganan daya dan jasa Rp 838.500

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 23.325.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.450.000

Pembayaran honor Rp 19.100.000

  • Tahap III

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 8.756.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.007.900

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.304.100

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.100.000

Langganan daya dan jasa Rp 515.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 10.567.000

Pembayaran honor Rp 29.640.000

  • Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 3 Batu Raja Bungin Tahun 2022 Tahap Pertama:

Penerimaan Peserta Didik baru Rp 300.000

Pengembangan perpustakaan
Rp 3.501.800

Baca Juga :  Nekad, Pelaku Curas Bersenpi Tembak 3 Karyawan Bank Arta, Ini Penjelasan Polda Lampung

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.440.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.995.300

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 13.475.700

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.200.000

Langganan daya dan jasa Rp 300.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.535.200

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 11.422.000

Pembayaran honor Rp 25.400.000

  • Tahap II

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 600.000

Pengembangan perpustakaan
Rp 9.425.200

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.685.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.189.700

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.257.900

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.200.000

Langganan daya dan jasa Rp 3.800.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  Rp 7.762.200

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 440.000

Pembayaran honor Rp 25.400.000

  • Tahap III

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 450.000

Pengembangan perpustakaan
Rp 6.244.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 8.850.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.706.100

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 16.992.400

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.575.000

Langganan daya dan jasa Rp 300.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.852.500

Pembayaran honor Rp 24.600.000

Kepada Wartawan, Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Kabupaten OKU Timur , Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.

 

 

Pewarta: Deni Andestia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal
Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 
Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025
Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Dukung Program Pemerintah, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III
Forum Mahasiswa Lintas Studi Laporkan Atas Dugaan Pelanggaran di Rutan Kota Agung ke Polda Lampung
Wujudkan Hidup Sehat, Danrem 043/Gatam Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT ke-80 PMI Tahun 2025
Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT ke-80 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 

Selasa, 30 September 2025 - 08:02 WIB

Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025

Senin, 29 September 2025 - 20:21 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Senin, 29 September 2025 - 08:45 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III

Berita Terbaru