Berita TerkiniHukrim

Anton Charliyan Mantan Kadiv Humas Polri : “Profesi Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Hentikan Kekerasan Terhadap Awak Media”

 

IdentikPos.com, Jakarta – Irjen Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan MPKN mantan Kapolda Jawa Barat menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Mara Salem Harahap wartawan sekaligus pimred media online di Simalungun yang mengalami peristiwa sadis berupa penembakan oleh OTK.

Banyaknya peristiwa akhir-akhir ini yang dialami oleh wartawan di Sumatera Utara, kini jadi perhatian serius di kalangan media. Baru-baru ini juga terjadi pembakaran rumah orang tua Sofian seorang wartawan di Binjai, hal ini diduga berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan Sofian tentang maraknya perjudian di daerah tersebut.

“Pemberitaan menyangkut maraknya perjudian, bila dugaan ini benar, ini jelas nyata merupakan tindakan premanisme, ini harus diberantas habis sesuai dengan program prioritas Kapolri” ujar Pak Anton

“Maka bila kejadian ini tidak diusut serius dan tuntas bisa menjadi preseden buruk bagi kredibilitas Polri. Karena bisa saja muncul anggapan masyarakat bahwa Polri melindungi perjudian apalagi yang menjadi korban adalah seorang wartawan yang wajib mendapat perlindungan dalam melakukan aktivitas jurnalistik sesuai dengan Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999”, lanjut Pak Anton menjelaskan.

Dari sisi Indeks Kemerdekaan Pers, situasi di Sumatera Utara perlu mendapat perhatian serius, saat ini posisi Sumatera Utara di peringkat 26. Tahun 2020 lalu, peringkat IKP Sumatera Utara sempat berada di posisi 16. Bahkan, pada 2019, peringkat IKP Sumatera Utara berada di posisi 32, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Dari indeks itu bisa ditarik kesimpulan, kemerdekaan pers di provinsi itu memang mengkhawatirkan sebab masih saja ada oknum tertentu yang diduga melakukan kekerasan atau menghalangi kerja jurnalis dalam mencari informasi.

Tindakan premanisme dan kejahatan terhadap wartawan di Sumatera Utara sudah berkali-kali terjadi. Belum sampai satu bulan yang lalu terjadi peristiwa pembakaran mobil wartawan di Serdang Bedagai (31/5/2021), pembakaran rumah wartawan di Binjai (13/6/2021), dan kabar yang paling mengenaskan tentang kasus tewasnya seorang wartawan di Simalungun yang ditembak oleh OTK.

Untuk itu kata Bapak Anton Charliyan yang merupakan pimpinan umum dari media Mitrapol dan Warisan Budaya Nusantara, serta sebagai pembina di beberapa media nasional, “mendesak Polda Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas pelaku kejahatan terhadap wartawan. Serta mampu memberikan perlindungan dan menciptakan rasa aman bagi insan pers dalam melakukan aktivitasnya.” tegas Pak Anton.

Dalam kesempatan ini juga pimpinan media Mitrapol menghimbau kepada seluruh awak media agar lebih waspada dalam setiap menjalankan tugas. Dan lebih meningkatkan kekompakan dan solidaritas antara sesama wartawan” tutup Anton Charliyan.

 

Pewarta : Suroso/Rilis

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button