Propam Polda Lampung Dalami Pelanggaran Kode Etik Bripka Ki Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus mendalami kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan BRIPKA Ki, oknum anggota Polri yang bertugas di Sium Polres Lampung Selatan. Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Sdri. Sally Yulia.

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP2) telah dikirimkan oleh Propam Polda Lampung kepada Sdri. Sally Yulia, seorang warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, yang merupakan pihak pelapor dalam kasus ini. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan ke SPKT Polda Lampung dengan nomor LP/B/510/VII/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 29 Juli 2025.

Dalam laporannya, Sdri. Sally Yulia menduga BRIPKA Ki melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subbidpaminal Bidpropam Polda Lampung segera melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Lampung Nomor Sprin/1836/VI/HUK.6.6./2025, tertanggal 18 Agustus 2025.

Proses penyelidikan meliputi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan klarifikasi terhadap kebenaran aduan (dumas) yang disampaikan oleh pelapor.
Menurut Heri Prasojo SH,MH Selaku Pemilik Kantor Hukum Naga Selatan Indonesia sekaligus Kuasa hukum Sally Yulia Propam Polda Lampung telah melakukan penyelidikan secara mendalam dan menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut,” ujarnya

Dan menurut Heri Prasojo SH,MH Propam Polda Lampung menyakini komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Heri Prasojo SH,MH juga menghimbau bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini, dapat menghubungi  Kantor Hukum Naga Selatan Indonesia melalui no telfon +62 851-8336-3828/ +62 852-6996-3970

Baca Juga :  Kapolsek Ella Hilir Hadiri Rapat Pra Musyawarah Sekecamatan Ella Hilir, Berikut Pesannya

Surat pemberitahuan ini hanya bersifat sebagai informasi perkembangan kepada Klien kita selaku pelapor. Heri Prasojo SH,MH mengatakan akan terus mendorong dan meminta kepada KAPOLDA Lampung untuk Menegakkan Hukum seadil-adilnya demi citra POLRI yang lebih baik lagi kedepan tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal
Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 
Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025
Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Dukung Program Pemerintah, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III
Forum Mahasiswa Lintas Studi Laporkan Atas Dugaan Pelanggaran di Rutan Kota Agung ke Polda Lampung
Wujudkan Hidup Sehat, Danrem 043/Gatam Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT ke-80 PMI Tahun 2025
Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT ke-80 Tahun 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

SD Negeri 47 Krui Terapkan Jam Pembelajaran Pagi Sore, Berharap Gedung Ruang Kelas Belajar Baru untuk Mencukupi Jam Pembelajaran Normal

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada Anggota Polres Pesisir Barat 

Selasa, 30 September 2025 - 08:02 WIB

Mat Fitria Peratin Pekon Muara Tembulih Lakukan Penandatanganan BAST: Setelah Hasil Pekerjaan Fisik 2025

Senin, 29 September 2025 - 20:21 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Senin, 29 September 2025 - 08:45 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III

Berita Terbaru