Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Curanmor di Pekon Terbaya

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, bersama dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial FJ (26), seorang warga Pekon Kanyangan, Kota Agung Barat, Tanggamus. Tersangka FJ mencuri motor milik Syahrudin warga Pekon Terbaya, Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

“Penangkapan tersangka FJ tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

AKP Amsar menyebut, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 3138 ZK.

“Selain itu, satu buah kunci kontak sepeda motor juga turut diamankan sebagai barang bukti tambahan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pencurian bermula pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika korban Syahrudin memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax miliknya di samping rumahnya dengan pagar rumah dalam keadaan tertutup.

Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, saksi bernama Tri Noviyanti melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

“Menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri, Syahrudin segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp23 juta,” jelasnya.

AKP Amsar mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya tersangka FJ tidak sendiri, melainkan bersama 1 rekannya inisial RH yang terlebih dahulu ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Berikan Bingkisan Lebaran 1443 H/2022 M Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodam Jaya

“Modus mereka datang ke rumah korban, lalu setelah situasi aman mereka beraksi. Satu pelaku lain ditangkap terlebih dahulu dalam kasus yang sama dengan TKP Pekon Kusa,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bawaslu Pesisir Barat Sampaikan Rekomendasi dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
462 Prajurit Naik Pangkat, Korem 043/Gatam Gelar Upacara dan Korp Raport
Pimpin Kenaikan Pangkat, Kasdam XXI/RI: Syukuri Anugerah dengan Meningkatkan Kualitas Pribadi Maupun Kinerja
Kasdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Hadiri Upacara, Kasrem 043/Gatam : Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Cermin dalam Menjalani Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri
Pejabat Utama Polda Lampung Jadi Irup SMA/SMK/MAN di Bandar Lampung, Berikan Edukasi Langsung ke Generasi Muda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Bawaslu Pesisir Barat Sampaikan Rekomendasi dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

462 Prajurit Naik Pangkat, Korem 043/Gatam Gelar Upacara dan Korp Raport

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pimpin Kenaikan Pangkat, Kasdam XXI/RI: Syukuri Anugerah dengan Meningkatkan Kualitas Pribadi Maupun Kinerja

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Kasdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru

Breaking News

Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:37 WIB

Breaking News

Kasdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 16:40 WIB