7 Perusuh Diamankan Polda Lampung, 1 Ditetapkan Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan 7 perusuh saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Senin (8/9/2025).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan bahwa 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka FJ (23) atas kasus percobaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan bom molotov , dan 6 orang lainnya merupakan anak bermasalah dengan hukum (ABH).

“FJ terbukti merakit bom molotov dan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demo dengan membawa bahan peledak tersebut,” jelas Indra.

Atas perbuatannya, FJ dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana, Pasal 187 Bis KUHPidana, dan Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Terhadap 6 ABH dilakukan tindakan Diversi yakni dikembalikan kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan oleh orang tua.

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Lapor Pak Kapolri, Kasus Penembakan 4 Wartawan Ditangani Polres Lampung Selatan Diduga Mangkrak

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah
Soal Dugaan Kasus Dana Desa Rangai Tri Tunggal,Kasi Intel Kejaksan Kalianda Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Kadis Pendidikan Lampung Thomas Amirico Raih IWO Award 2025, Bukti Dedikasi Tingkatkan SDM
Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali
Akibat Curah Hujan Tinggi, Pekon Banding Agung Suoh Lampung Barat Dilanda Banjir Bandang 
Kejati Lampung Diminta Perika Pengelolaan Dana BOS SMA di Pesisir Barat Mulai dari Tahun 2022 Hingga 2024
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan CSR Handtractor untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Halangan Ratu
Pemkab Pesawaran Menuntaskan Dua Ruas Jalan Strategis di Kecamatan Negeri Katon
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:48 WIB

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

Rabu, 10 September 2025 - 21:43 WIB

Soal Dugaan Kasus Dana Desa Rangai Tri Tunggal,Kasi Intel Kejaksan Kalianda Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Rabu, 10 September 2025 - 21:29 WIB

Kadis Pendidikan Lampung Thomas Amirico Raih IWO Award 2025, Bukti Dedikasi Tingkatkan SDM

Rabu, 10 September 2025 - 21:23 WIB

Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali

Rabu, 10 September 2025 - 20:00 WIB

Akibat Curah Hujan Tinggi, Pekon Banding Agung Suoh Lampung Barat Dilanda Banjir Bandang 

Berita Terbaru